Antisipasi Karhutla, Polsek Jagong Jeget Lakukan Sosialisasi Dan Edukasi Warga Masyarakat

Antisipasi Karhutla, Polsek Jagong Jeget Lakukan Sosialisasi Dan Edukasi Warga Masyarakat

Takengon – Personel Polsek Jagong Jeget melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat Kecamatan Jagong Jeget Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (17/9/23).

Kapolres aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Jagong Jeget Iptu Aidil Novrizal, mengatakan, kegiatan yang dilakukan Personel Polsek Jagong Jeget ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Jagong Jeget Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam sosialisasinya Personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/Perkebunan.

Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup

“Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dapat di cegah” pungkas Iptu Aidil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *