Polsek Celala Lakukan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat Agar Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

Polsek Celala Lakukan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat Agar Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

Takengon – Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Personel Polsek Celala melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, Senin (9/10/23).

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi mengatakan, kegiatan yang dilakukan Personel Polsek Celala ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam sosialisasinya Personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/Perkebunan.

Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup

“Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dapat di cegah” pungkas Ipda Fauzul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *