Terus Lakukan Antisipasi, Polsek Silih Nara Rutin Sosialisasi Pada Masyarakat Dan Patroli Titik Rawan Karhutla

Terus Lakukan Antisipasi, Polsek Silih Nara Rutin Sosialisasi Pada Masyarakat Dan Patroli Titik Rawan Karhutla

Takengon – Dalam Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Personel Polsek Silih Nara, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat, Sabtu 27 Januari 2024.

Kapolres aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Silih Nara Iptu Ismail Muda Daulay, mengatakan, kegiatan yang dilakukan Pihaknya, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam sosialisasi Pihaknya menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/Perkebunan.

Pihaknya juga menyampaikan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan/ Lahan dapat dipidana, sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup

“Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan sosialisasi pada masyarakat, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dapat di cegah” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *