Respon Cepat Aduan Masyarakat, Satlantas Kembali Amankan Kendaraan Berknalpot Tidak Standart Dilokasi Balap Liar

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Satlantas Kembali Amankan Kendaraan Berknalpot Tidak Standart Dilokasi Balap Liar

Takengon – Patroli Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) kembali menunjukkan peranannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada hari Sabtu 16 Maret 2024 pukul 16.00 Wib, Kepolisian Resor Aceh Tengah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar di lokasi Jln umum Takengon-Bintang Kampung mendale Kecamatan Kebayakan Kabupaten setempat.

Lokasi tersebut Kerap dijadikan ajang balapan liar oleh kalangan pemuda di bulan Ramadhan mulai pukul 15.00 Wib s.d 18.00 Wib jelang berbuka puasa.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Iptu M.Arie Syahputra yang memimpin langsung patroli ke lokasi. Dengan cepat, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor menggunakan knalpot tidak Standar.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini adalah contoh bagaimana kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Arie

Kata Arie, kendaraan-kendaraan tersebut telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah. tindakan ini diambil sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kegiatan serupa di masa mendatang.

Selain itu, Giat Patroli tersebut bertujuan guna antisipasi Guantibcar Lantas pada sore hari menjelang berbuka Puasa untuk memberi rasa aman dan nyaman sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Tengah”ujar Arie.

“Pihanyka akan terus melakukan patroli rutin di tempat tempat yang dianggap rawan kemacetan, juga tempat yang sering dijadikan ajang balap liar oleh para pemuda menjelang waktu berbuka puasa maupun pada malam hari, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat”katanya.

Lanjut Arie, Kami juga menghimbau kepada masyarakat bahwa kegiatan balap liar bukan hanya merugikan bagi pesertanya sendiri, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan dan ketertiban umum.

“Melalui tindakan yang tegas dan responsif seperti ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.” Tutup Arie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *