Cegah Guantibmas, Toko Emas Di Patroli Sat Samapta Polres Aceh Tengah

Cegah Guantibmas, Toko Emas Di Patroli Sat Samapta Polres Aceh Tengah

Takengon – Tim Patroli presisi Sat Samapta Polres Aceh Tengah, Polda Aceh l, melaksanakan Patroli dengan sasaran toko emas, pusat publik dan tempat-tempat padat aktifitas Masyarakat, Selasa 14 Mei 2024.

Siang ini tak hanya Perbankan dan Pertokoan yang menjadi sasaran giat Patroli toko emas pun tak luput untuk di Patroli oleh Sat Samapta. kali ini Giat Patroli di toko toko emas di jalan pasar inpres takengon.

Dalam giat itu, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik toko emas agar selalu waspada dengan tindak kejahatan, dan Petugas juga mengingatkan masyarakat yang hendak membeli perhiasan agar selalu mengunci ganda kendaraan bermotor yang di parkir.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Samapta Iptu Akup Gaja, mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kepada warga yang sedang membeli perhiasan di toko emas di himbau “agar selalu waspada terhadap pelaku tindak kejahatan yang selalu memanfaatkan kelengahan kita, dan melaporkan jika ada tindak kejahatan atau guantibmas ke pos Polisi terdekat atau dapat menghubungi Layanan Pengaduan Polres Aceh Tengah Cell Center 110.” Ujar Iptu Akup Gaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *