Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Di Aceh Tengah Sambang Pusat Publik Dan Aktivitas Masyarakat

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Di Aceh Tengah Sambang Pusat Publik Dan Aktivitas Masyarakat

Takengon – Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, Personel Sat Samapta Polres Aceh Tengah gencar Melaksanakan Patroli dengan sasaran sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat di Seputaran Kota Takengon, Rabu 10 Juli 2024.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.M,M.H, melalui Kasat Samapta Iptu Akup Gaja, mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Personel menyambangi para pedagang, pertokoan serta memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat lainnya” ujar Iptu Akup.

Kata Iptu Akup, dalam patroli itu, Personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Tujuan dari patroli ini, tambah Iptu Akup, yaitu untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Aceh Tengah. Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *