Kapolres Aceh Tengah Hadir di Tengah Masyarakat, Aspirasi Dijawab Langsung di Jumat Curhat

Takengon – Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang digelar pada Jumat (9/5/25), bersama sejumlah masyarakat Kampung Wakil Jalil Kecamatan Bintang.

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran secara langsung kepada pimpinan kepolisian.

“Kami hadir di sini untuk mendengar langsung suara masyarakat dan berupaya memberikan solusi secepat dan sebaik mungkin. Polri harus menjadi institusi yang terbuka, responsif, dan humanis,” ujar Kapolres di sela kegiatan.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres Aceh Tengah mendengarkan satu per satu pertanyaan dan harapan masyarakat terkait berbagai isu, mulai dari keamanan lingkungan, pelayanan publik, hingga permasalahan sosial.

Tidak hanya mendengar, Kapolres dalam curhat itu langsung memberikan tanggapan, serta solusi atas setiap persoalan yang disampaikan warga.

Sejumlah pertanyaan dan harapan masyarakat di sampaikan dalam curhat itu, diantaranya mulai dari izin penebangan kayu untuk pembuatan rumah masyarakat, SIM keliling, SIM seumur hidup, pemutihan pajak kendaraan, bantuan rumah, perbaikan jalan hingga penertiban cangkul padang.

Atas pertanyaan dan harapan itu, Kapolres AKBP Dody, terkait izin penebangan kayu, harus mendapatkan izin dari instansi terkait, Izin ini biasanya diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup atau instansi terkait yang menangani urusan kehutanan dan lingkungan hidup.

Selanjutnya pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan kebijakan dan program pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur, jika nantinya ada pemutihan akan kita sampaikan kepada masyarakat

Kata Dody untuk SIM sekarang sudah Online bisa di buat di seluruh indonesia, namun untuk mobil SIM keliling di Aceh Tengah belum ada, namun kita terus berupaya mengajukan ke Pusat, kemudian pembuatan SIM saat ini berlaku lima tahun untuk seumur belum ada ketetapan dari pemerintah pusat.

Sambungya, untuk bantuan rumah layak huni Polres Aceh Tengah, silakan di ajukan ke pak reje dan Kapolsek, syarat pertama adanya surat tanah yang akan di bangun, tentunya setiap pengajuan dari masyarakat akan di survei dan nanti akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak, tidak memiliki rumah maupun rumah layak huni.

Terkait cangkul padang, ini sudah respon pemerintah daerah dan saat ini sudah di himbau kepada masyarakat untuk membongkar secara mandiri, sampai tiga kali di surati tidak di indahkan selanjutnya tahap eksekusi, untuk itu kami mohon dukungan seluruh masyarakat, ini demi kebaikan nelayan di Aceh Tengah.

Camat Bintang, Terkait jalan rusak jalan Provinsi Takengon-Bintang, Ia menyampaikan bahwa UPTD PPK jalan provinsi, Hal ini sudah di respon dan akan di lakukan perbaikan, mudah mudahan dalam waktu bisa terlaksana”ujarnya.

Mengakhiri curhatan, AKBP Dody menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawas terhadap putra putrinya, agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, dimana Aceh Tengah masih tinggi kasus khususnya Asusila melibatkan kalangan remaja.

Atas kegiatan itu warga menyambut dengan antusias dan mengapresiasi langkah cepat Kapolres Aceh Tengah dalam merespons setiap masukan. Beberapa persoalan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas sektor dan instruksi kepada jajaran terkait.

Program Jumat Curhat ini merupakan bagian dari strategi Polres Aceh Tengah dalam membangun sinergi dan kepercayaan publik melalui pendekatan yang partisipatif dan solutif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *